Subscribe Us

Strukutur Organisasi PMR, penting untuk diketahui


Sebuah organisasi akan berjalan dengan baik, jika adanya pelaksanaan tugas pokok fungsi sesuai dengan bidangnya masing-masing, Palang Merah Remaja (PMR) sebagai sebuah organisasi memiliki strukutur yang jelas dan tentunya dapat dilaksanakan dimasing-masing unit PMR, sehingga proses pembelajaran berorganisasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pembentukan unit PMR tidak hanya di lingkungan sekolah, bisa juga berbasis masyarakat atau lembaga lainnya, lantas bagaimanakah struktur organisasi PMR diluar sekolah dan disekolah, berikut gambarannya :

A.       SEKOLAH


       1.    Tim Pembina Pengembangan Kepalangmerahan

a.  Sesuai perjanjian kerja sama PMI – Depdikbud RI tanggal 24 Mei 1995 No. 0118/U/1995 dan No. 0090/KEP/PP/95, dibentuk Tim Pembina Pengembangan Kepalangmerahan di kalangan siswa, warga belajar, dan mahasiswa, disingkat TP PMI
b.    PMI dibentuk di tingkat Pusat, Propinsi, Kota/Kabupaten
c.    TP PMI disetiap tingkatan terdiri dari unsur PMI, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, dan Departemen Agama
d.    TP PMI Pusat bertugas:

1)    Menyiapkan program pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan ditingkat siswa, warga belajar, dan mahasiswa secara nasional
2)    Menyiapkan dan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada TP PMI Propinsi
3)    Menerima laporan dari TP PMI Propinsi

e.    TP PMI Propinsi bertugas:

1)    Menyiapkan program pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan di kalangan siswa, warga belajar, dan mahasiswa di tingkat propinsi, secara terinci dan mengacu pada program nasional
2)    Menyiapkan dan melaksanakan pembinaan TP PMI Kota/Kabupaten
3)    Menerima laporan dari hasil TP PMI Kota/Kabupaten

f.     TP PMI Kota/Kabupaten bertugas:

1)    Menyiapkan program pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan di kalangan siswa, warga belajar, dan mahasiswa di tingkat Kota/Kabupaten, secara rinci dan mengacu pada program Nasional dan Propinsi
2)    Menyampaikan laporan dan hasil kerja kepada TP PMI Propinsi, dengan tembusan kepada PMI Pusat
 
2.    Organisasi PMR di sekolah

a.    Pembinaan PMR dilaksanakan oleh TP PMI
b.    Di lingkungan PMI Pusat/Daerah/Cabang, pembinaan PMR dilaksanakan oleh Bidang SDM/PMR/Diklat
c.    PMR di sekolah disebut kelompok PMR, yang beranggotakan minimal 10 orang
d.    Kegiatan PMR di sekolah merupakan bagian dari kegiatan ekstra kurikuler, dibawah pembinaan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
e.    Struktur organisasi PMR disekolah
Kelompok PMR disekolah secara struktural mempunyai struktur sendiri sebagai kelompok PMR, dan dalam kegiatannya secara fungsional termasuk seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi OSIS

f.     Susunan Pengurus PMR di sekolah:

1)    Pelindung adalah TP PMI Kota/Kabupaten
2)    Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah
3)    Pembina PMR
4)    Pelatih PMI
5)    Pengurus harian PMR terdiri dari siswa-siswi yang telah menjadi anggota PMR dengan masa bakti minimal 1 tahun, terdiri dari:

a)    Seorang ketua
b)   Seorang wakil ketua
c)    Seorang sekretaris
d)    Seorang bendahara
e)    Unit-unit:

(1)  Bakti Masyarakat
(2)  Ketrampilan, kebersihan, dan kesehatan
(3)  Persahabatan
(4)  Umum

Gambar Struktur Organisasi PMR di Sekolah

strukutur organisasi pmr di sekolah

B.       LUAR SEKOLAH


1.  Nama kelompok PMR disesuaikan dengan nama desa/kecamatan/instansi tempat kelompok PMR tersebut dibentuk, atau sebutan lain yang dapat meningkatkan pembinaan PMR
2.    Anggotanya terdiri dari anggota remaja PMI yang berbasis masyarakat
3.    Penanggung jawab adalah Kepala Desa/Kecamatan/Instansi/organisasi
4.    Struktur organisasi PMR luar sekolah, sebagaimana gambar dibawah ini


Gambar Struktur Organisasi PMR diluar Sekolah

strukutur organisasi pmr di luar sekolah

demikian penjelasan seputar organisasi PMR.

Baca juga perananan masing-masing pihak Klik disini


Posting Komentar

0 Komentar