Undang-undang
Kepalangmerahan telah disahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 Januari
2018. UU No 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan diundangkan oleh Menkumham
Yasonna H. Laoly dalam Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 4 dan Penjelasan UU No
1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6180 di Jakarta tanggal 9 Januari 2018.
Salah satu tujuan
pembangunan nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia. Salah
satu cara yang dapat digunakan untuk mendukung ketertiban dunia adalah melalui
penyelenggaraan Kepalangmerahan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Penyelenggaraan Kepalangmerahan merupakan salah satu pelaksanaan
perikemanusiaan yang adil dan beradab, wajib mendapatkan pelindungan.
Pelindungan tersebut, terutama untuk menjamin penggunaan Lambang
Kepalangmerahan oleh pihak-pihak yang melakukan penyelenggaraan
Kepalangmerahan.
Adapun Pertimbangan UU
Kepalangmerahan adalah
1. bahwa
kegiatan kemanusiaan berupaya untuk mendukung tujuan negara dalam melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk menciptakan
ketertiban dunia dan berkeadilan sosial;
2. bahwa
untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan negara membentuk perhimpunan nasional
yang menggunakan Lambang Kepalangmerahan sebagai tanda pelindung dan tanda
pengenal;
3. bahwa
dengan telah diratifikasinya Konvensi Jenewa Tahun 1949 dengan Undang-Undang
Nomor 59 Tahun 1958 tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh
Konpensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949, mewajibkan negara untuk menerapkannya
dalam sistem hukum nasional;
4. bahwa
pengaturan mengenai Kepalangmerahan belum diatur dalam suatu Undang-Undang;
5. bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c,
dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kepalangmerahan;
Selengkapnya mengenai isi
undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan bisa di unduh disini


0 Komentar
Saran dan masukan yang membangun kami harap dari semua pihak